Negara Ini Milik Siapa ??

Oleh: Jakob Sumardjo

NEGARA ini milik siapa? Yang jelas, negara ini bukan milik rakyat. Negara ini milik mereka yang mendapat giliran untuk berkuasa. Negara adalah suatu ruang publik, tetapi publik di dalamnya hanya obyek untuk dikuasai. Barang siapa berhasil menduduki jabatan-jabatan publik, maka ruang itu sepenuhnya milik mereka.
Itulah konsep purba Indonesia tentang makna kekuasaan publik ketika zaman lembaga kerajaan tersebar di seluruh kepulauan ini di awal abad-abad pertama. Konsep kekuasaan semacam itu sebenarnya konsep asing, sekurang-kurangnya menjiplak dari kelembagaan raja-raja di India. Sejarah kepulauan Indonesia sejak itu dipenuhi konkurensi dan agresi antarkerajaan. Siapa yang berkepentingan dalam konkurensi dan agresi-agresi itu? Siapa lagi kalau bukan mereka yang menyebutkan dirinya sebagai penguasa dan pemilik negara. Rakyat sendiri ogah berperang. Bila ada kesempatan membolos dari perang, mereka akan lakukan. Rakyat sejak awal telah hidup mencukupi diri sendiri di lokal masing-masing. Mereka ini dilahirkan di lokal itu dan hidup dari kekayaan lokalnya.

SEJAK awal abad pertama, bermunculan prasasti-prasasti penaklukan yang ditanam di tanah-tanah asing. Bermunculan nama keluarga penguasa. Negara adalah milik raja, penguasa. Bagian-bagian negara diserahkan kekuasaannya kepada keluarga-keluarga raja itu.

Apa beda konsep itu dengan zaman sekarang? Bukankah zaman "kerajaan" itu masih berlaku meski namanya "republik"? Apakah republik itu sinonim baru untuk kerajaan? Kalau yang menjadi raja (baca: presiden), maka keluarga raja (baca: partai) akan membagi kekuasaan kepada anggota-anggota keluarga itu sebagai bupati atau raja daerah (baca: gubernur, bupati, camat, dan lurah).

Di zaman kerajaan, rumah-rumah yang bagus dan mahal selalu milik mereka yang berkuasa. Rumah rakyat jangan harap boleh menyamai rumah tinggal bupati atau raja. Kendaraan mereka berbeda. Kekayaan mereka tersimpan dalam bentuk perhiasan emas, kini rekening bank. Berbahagialah rakyat yang sempat mengabdi dan dekat dengan mereka yang berkuasa sebab sedikit banyak akan terkena jatuhan remah-remah kekayaan. Di manakah beda dengan zaman sekarang?

Bila beruntung ditunjuk memimpin suatu kantor, kantor itu sepenuhnya milik Anda. Ibaratnya, Anda ditunjuk menjadi "raja" di kerajaan kecil itu, yang telah lengkap dengan sistem dan mekanisme kelembagaannya. Anda sepenuhnya mengatur hasil bumi kantor, mau dimasukkan kantong sendiri atau dibagi rata untuk anggota keluarga kerajaan.

Indonesia yang besar ini adalah negara warisan. Pewarisnya adalah mereka yang memenangkan pemilu. Jangan heran bila banyak orang akan merebut warisan itu dengan segala daya yang dapat dilakukan. Mereka hanya ingin menebalkan diri sebagai pendiri dinasti. Siapa tidak tergiur punya "kerajaan sebesar dan seluas ini"?

Namun, terpikirkah mereka bahwa negara ini termasuk tumpukan warisan utang? Atau justru mereka akan memperbanyak utang lagi sebab utang negara juga berarti milik sendiri selama berkuasa? Bila tiba giliran tidak berkuasa, warisan utang itu menjadi milik dan tanggung jawab dinasti berikutnya? Di mana mata rantai tanggung jawab utang piutang ini akan berakhir? Siapa lagi kalau bukan rakyat yang selama ini menjadi infrastruktur kekuasaan mereka?

Celakalah menjadi rakyat Indonesia. Sejak zaman kerajaan di awal abad pertama, hanya rakyat yang selalu rajin bekerja memeras keringat. Namun, dari segi apa pun, mereka tak pernah bisa menyamai pemilik kekuasaan. Pepatah "rajin pangkal kaya" tidak berlaku dalam sistem kerajaan. Kian tinggi kedudukan dalam kerajaan semacam itu, kian malaslah Anda bekerja, sampai berdandan pun harus dilakukan para pembantu. Suara Anda adalah suara penguasa.

Ternyata bangsa ini gagal mentransformasi diri menjadi anggota komunitas modern. Kerajaan-kerajaan memang sudah tak ada lagi, tetapi "kerajaan" dalam mentalitas dan pola pikir masih subur. Pemimpin dan rakyat hidup dalam alam pikiran kerajaan. Modernisme itu hanya bentuk luar, tetapi hakikinya tetap feodal kerajaan. Yang namanya negara selalu milik yang sedang berkuasa. Bila menginginkan negara ini menjadi merah, hijau, atau kuning, Anda tinggal berusaha menang dalam pemilu karena negara ini giliran menjadi milik Anda.

MODERNITAS adalah produk pemikiran Barat. Untuk mencapai kemodernan, Barat mengalami proses panjang. Saat gagasan modernitas muncul di zaman renaisans Eropa, di sana masih berdiri lembaga kerajaan. Di Indonesia pada saat sama berdiri kerajaan-kerajaan Islam. Umur renaisans sendiri setua zaman kerajaan Islam Demak, Aceh, Ternate-Tidore, dan Bugis-Makassar. Mulai saat itu Barat bergerak ke zaman modern, sekurang-kurangnya dalam pemikiran.

Pada waktu gagasan modern menjadi kenyataan praksis dalam Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis, di Indonesia berdiri kerajaan-kerajaan kasunanan Surakarta dan kasultanan Yogyakarta. Kerajaan-kerajaan itu ada di bawah kekuasaan Belanda, namun Belanda sama sekali tidak mengubah konsep kekuasaan pribumi. Ketika gagasan demokrasi menang di Eropa atas monarki, dengan berlangsungnya gerakan-gerakan Liberal tahun 1830 dan 1849, di Indonesia baru saja selesai Perang Diponegoro dan berkecamuknya Perang Padri.

Alangkah jauhnya jarak modernitas kekuasaan antara Barat dan kita di Indonesia. Pikiran-pikiran tua Barat dalam kekuasaan telah dikuburkan, sementara rakyat kita masih berpikiran kerajaan sebagai kelanjutan kesultanan Demak di zaman renaisans Eropa.

Memasuki abad 20, Indonesia masih kuat konsep kekuasaan lama. Wilayah-wilayah kesultanan masih dibiarkan hidup oleh pemerintah kolonial. Rakyat hanya mengenal kekuasaan raja-raja dan bupati-bupati mereka, tetapi sama sekali tidak mengenal siapa Gubernur Jenderal Idenburg atau de Jonge. Apalagi mengenal tugas dan pekerjaan gubernur serta residen. Bahkan, sampai zaman kemerdekaan pun, tidak seorang Indonesia pun mempunyai pengetahuan dan pengalaman menjadi gubernur. Pangkat tertinggi pemerintahan modern Belanda di Indonesia hanya bupati. Itu pun dalam rangka gagasan kekuasaan lama yang sudah ada sejak zaman Majapahit.

Bagaimana gagasan transformatif modernitas di Indonesia dapat tercapai hanya dalam waktu setengah abad setelah kemerdekaan, sementara di Barat memerlukan waktu setengah milenium. Jawabannya harus seperti dilakukan Jepang. Kaisar Meiji yang amat dihormati rakyatnya melakukan rekayasa sentralisasi modernitas. Hasilnya baru dapat dipetik setengah abad kemudian. Ironisnya, modernisasi Timur justru dicapai dengan cara-cara monarki otoriter. Otoriterisme hanya instrumen, sedangkan gagasan yang dipaksakan modern. Dengan cara Timur, gagasan Barat dapat dijalankan.

Kita serba tanggung, hasilnya setengah matang. Maunya meringkas yang setengah milenium menjadi setengah abad, tetapi dengan cara dan instrumen yang belum dikuasai atau sedang dituju. Kita tidak mempunyai seorang kaisar untuk meringkas perjalanan zaman. Kalaupun kita pernah memiliki "kaisar" semacam itu, pola pikirannya justru kembali ke zaman Demak. Presiden-presiden kita tak jauh dari gambaran raja-raja masa itu. Jubahnya modern, isinya raja.

Negara ini milik rakyat, bukan "raja-raja". Amerika milik rakyat Amerika. Inggris milik rakyat Inggris, bukan milik ratu. Di Indonesia rakyat masih harus diajari dan diteladani para pemimpinnya yang berkuasa, bagaimana menjadi masyarakat modern, bukan sebaliknya.


Post a Comment

0 Comments