Berdasarkan SK Menhutbun No.901/kpts-II/1999, Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) saat ini merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas 1.375.349.867 hektar , secara Giogafi kawasan ini terletak di 1000 31’ 8” – 1020 44’ 1” Bujur Timur dan 10 7’ 13” – 30 26’ 14” Lintang Selatan yang terbentang pada kesatuan wilayah yang meliputi empat propinsi, Propinsi Bengkulu (+ 22,73%), Propinsi Jambi (+30,86%), Propinsi Sumatera Barat (+ 25,86%), dan Propinsi Sumatera Selatan (+ 20,55%). Selain terindentifikasi adanya keunikan flora dan fauna, kawasan ini juga berpotensi sebagai tempat hidup dan berkembangnya Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang merupakan satwa langka dan dilindungi.
PLG (pusat Latihan Gajah) Seblat yang ada di Provinsi bengkulu yang memiliki luas 6800an ha merupakan pusat latihan gajah liar yang berasal dari TNKS, secara umum manajemen gajah yang ada di PLG Seblat dan di kawasan TNKS tentunya tidak dapat dipisahkan dari manajemen / pengelolaan kawasan beserta isinya secara keseluruhan, hal ini dilihat dari penyebaran gajah di TNKS kususnya di Bengkulu lebih banyak di daerah tepi (perifer) dan luar kawasan TNKS, dari balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu menginformasikan ada 150-200 ekor populasi gajah yang tersebar disekitar kawasan PLG dan TNKS, dan kondisi hutannya semakin mengkuatirkan dan terputusnya koridor Gajah TNKS dengan PLG. Berdampak pada minimya areal jelajah (home-renge) Gajah, pergerakan merupakan salah satu kebutuhan dan perilaku dari satwa lindung langka ini.

Usaha pembukaan lahan dan perkebunan di HPT Teranang, Ipuh dan Lebong Kandis, oleh kegiatan HPH beberapa tahun yang lampau, dan kegiatan pembukaan lahan perkebunan, penebangan liar, Turut pula memecah populasi gajah menjadi kelompok kelompok, dan sehingga koridor Gajah menjadi terputus, dan kini terperangkap dikawasan Air Dikit - Seblat- Air Berau –Air Ipuh dan HPT Lebong Kandis, hal ini disadari pula karena status kawasan yang menjadi areal wilayah Gajah meupakan kawasan hutan Produksi.

Terkait dengan kondisi PLG Seblat yang berada di Bengkulu, BKSDA dan lembaga lembaga yang konsen terhadap pelestariaan hutan, mengkwatirkan adanya tekanan dari prilaku manusia yang menghambat wilayah jelajah (home renge) dari satwa langka ini, dengan aktifnya berbagai bentuk perlakuan seperti perambahan/pembukan kebun kepala sawit, illegal logging, dan pemukiman baru penduduk. Kondisi nyata ini, bila dibiarkan akan menjadi masalah yang sulit diselesaikan, tidak hanya bagi keberadaan Populasi Gajah atau satwa lainya . Tapi, masyarakat juga akan tidak nyaman dalam berusaha kususnya dalam bertani, kondisi ini di asumsikan akan berpontensi Gagal panennya petani dan berdampak pada nilai ekomoni masyarakat.

Potensi Populasi Gajah di Bengkulu Utara
Hasil penelitian yang dilakukan P2L Universitas Bengkulu. menunjukkan bahwa lokasi habitat gajah sekitar TNKS di Bengkulu Utara, berada di empat tempat berbeda yaitu kawasan hutan dan belukar areal PLG Air Seblat-Air Rami, areal hutan Air Tembulun-Air Seblat Merah, areal hutan dan belukar Air Berau-Air Teramang dan areal Air Madu-Air Retak-Air Puar. Berikut tabel Kepadatan populasi gajah di Bengkulu Utara.

Areal kawasan Estimasi Populasi Rata rata Populasi
Air Seblat-Air Rami 50 ekor/70 km2 0,72 ekor/km2
Air Tembulun-Air Seblat Merah 19 ekor/80 km2 0,24 ekor/ km2,
Air Madu-Air Retak-Air Ikan 53-55 ekor/187 km2 0,23 ekor/km2
kawasan Air Berau-Air Teramang 41 ekor/165 km2 0,23 ekor/ km2
Data Pusat Penelitian Lingkungan (P2L) Universitas Bengkulu

Ulayat Bengkulu Sebuah Lembaga (NGOs) yang konsern terhadap pelestarian Sumberdaya Hutan di Bengkulu Bersama dengan BKSDA, mengagas sebuah inisiasi program dengan pendekatan yang berbasis Komunitas Lokal guna mensosialisasikan pentingnya kawasan perlindungan hutan yang tentunya akan mengakomodir berbagai kepentingan dalam pengelolaan Sumberdaya alam/hutan yang berkelanjutan . lewat kegiatan Pendampingan masyarakat, Monitoring hutan, kampanye yang mengarah pada sebuah perubahan kebijakan daerah.

Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan konservasi /perlindungan gajah di kawasan Bozer Zone TNKS di Bengkulu Utara antara lain yaitu:

1. Ancaman terhadap habitat
Masalah ini merupakan masalah utama yang dihadapi dalam pengelolaan BKSDA secara keseluruhan. Ancaman yang utama terhadap degradasi habitat yaitu berupa penebangan liar (illegal logging) dan perambahan (encroachment). Akhir-akhir ini illegal logging menunjukkan peningkatan sehubungan dengan banyaknya sawmill di sekitar kawasan, baik sawmill liar ataupun sawmill resmi tapi tidak jelas sumber bahan bakunya.

2. Pola penggunaan lahan di daerah penyangga
Daerah penyangga (buffer zone) di kawasan TNKS umumnya berupa perkebunan dan perladangan dengan tanaman yang aktraktif bagi gajah. Tidak jarang di dalam perladangan juga ada pemukiman, sehingga menimbulkan permasalahan (konflik) antara gajah dan manusia/penduduk sekitarnya. Hal ini menjadi ancaman bagi kedua belah pihak.