Jaksa Bidik Penjualan Lahan Hutan Lindung


Kajari Arga Makmur, Edyward Kaban, SH, MH berjanji segera menindaklanjuti kasus dugaan penjualan lahan hutan lindung di Bendungan Air Bunut Kecamatan Padang Jaya. Hal tersebut dilakukan Kejari menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat melalui KPP-OTDA BU.

Kajari berjanji segera meneliti dan mempelajari laporan yang disampaikan KPP-OTDA. Hanya saja, ia mengaku tidak bisa cepat meneliti berkas tersebut sebab dirinya masih melakukan diklat di Bandung. Namun ia berjanji sepulang dari Bandung, laporan dari KPP-OTDA tersebut akan langsung ditindaklanjuti



Selengkapnya mengenai berita ini dapat anda baca di Rakyat Bengkulu

Post a Comment

0 Comments