Budaya Antikorupsi dari Finlandia : Perdana Menteri Mundur Karena Berbohong
Selain menghasilkan banyak pembalap – pembalap hebat kelas dunia, Finlandia memang dikenal dengan industri telepon seluler nomor satu dunia, Nokia. Tentu orang di Indonesia (terutama pemakai telepon seluler) tidak ada yang tidak kenal dengan Nokia. Keunggulan Nokia dengan berbagai inovasi, kemajuan teknologi, dan daya tarik komersial harus diakui telah membuat Finlandia unggul atau setara dengan Negara – Negara yang selama ini dikenal berteknologi maju, seperti Jepang, Jerman, maupun Amerika Serikat.
Ada beberapa aspek yang menyebabkan Finlandia kini sejajar dengan Negara – Negara maju lainnya. Salah satu aspek yang menyebabkan Finlandia kini memiliki industri kelas dunia seperti Nokia adalah komitmen mereka terhadap riset (penelitian) dan pengembangan. Dengan riset dan pengembangan, terutama dalam menghasilkan produk –produk yang bernilai tambah dan mempunyai daya saing global, Finlandia diyakini bisa tampil lebih mantap dalam persaingan pasar dunia.
Dengan komitmennya tersebut, konsekuensinya anggaran untuk riset dan pengembangan cukup tinggi yaitu sekitar 3,5 persen – 4 persen dari produk domestic bruto. Sekitar 5,5 miliar euro atau sekitar 60,5 triliun rupiah, sebuah angka yang cukup besar untuk Indonesia.
Aspek kedua adalah bahwa tingkat korupsi yang sangat rendah di Finlandia. Berdasarkan indeks yang dikeluarkan majalah The Economist pada tahun 2001, menempatkan Finlandia pada peringkat pertama Negara paling tidak korup sedangkan Indonesia berada pada peringkat 88 dari total 91 negara. Di Finlandia, jangankan korupsi, berbohong saja sudah tidak disukai rakyat. Hal ini seperti yang terjadi pada kasus mundurnya Perdana Menteri (PM) perempuan pertama Finlandia, Anneli Jaatteenmaki. PM perempuan tersebut mundur pada bulan Juni 2003 setelah dituduh berbohong kepada parlemen, dan rakyat menyangkut kebocoran informasi politik yang peka selama kampanye.
Pemimpin Mengundurkan Diri Karena Berbohong
Mimpi buruk itu datang. Bagi Anneli Jäätteenmäki, Juni 2003 itulah dia harus mundur dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Finlandia. Penyebabnya sepele: hanya karena dia berbohong! Ya, begitulah Negeri Skandinavia tersebut menjalani kehidupannya. Nilai-nilai kejujuran yang tertanam, seakan-akan menutupi ketidaklengkapan perangkat sistem pengendalian korupsi di sana. Integritas yang tinggi, yang antara lain dicerminkan dari budaya malu, akhirnya menjadi kata kunci untuk menciptakan Finlandia sebagai negara terbersih di dunia. Nyaris tak ada korupsi di sana, nol.
Jaatteenmaki, PM perempuan pertama Finlandia tersebut mundur setelah dituduh berbohong kepada parlemen dan rakyat. Kebohongan itu menyangkut kebocoran informasi politik ketika dia berkampaye. Jaatteenmaki dituduh telah meminta informasi soal pembicaraan antara saingan politiknya, mantan PM Paavo Liponnen dan Presiden Amerika Serikat ketika itu, George Bush, mengenai isu-isu Irak dan lainnya.
Berbekal informasi itulah Jaatteenmaki akhirnya memenangi kursi PM. Namun dalam perjalanannya, Jaatteenmaki mengaku informasi soal pembicaraan isu Irak itu masuk begitu saja ke faksimilenya. Mengejut kan? Tentu saja, karena belakangan diketahui, Jaatteenmaki sengaja meminta informasi tadi dari pihak Kementerian Luar Negeri. Jadi, dia telah berbohong kepada parlemen dan semua masyarakat.
Kalau kepercayaan hilang, berarti posisi juga hilang. Saya telah kehilangan kepercayaan itu. Dan jelas, waktu saya sebagai perdana menteri telah berlalu,” ujar Jaatteenmaki saat menyampaikan pengunduran dirinya. Jaatteenmaki, pemimpin Partai Tengah, praktis hanya menduduki jabatannya selama 69 hari.
Seperti itulah Finlandia. Coba bandingkan dengan keadaan di Indonesia. Masyarakat dunia memalingkan pandangan ke negeri seribu danau itu karena tingkat korupsinya yang sangat rendah. Perangkat Praktis Ulat tak lantas menjadi kupu-kupu, semua memerlukan proses. Begitu pula dengan upaya pemberantasan korupsi di Finlandia.
Diakui merdeka 4 Januari 1918, setelah 765 tahun berada di bawah bayang-bayang pendudukan Swedia dan Rusia, Finlandia pun secara perlahan berubah menjadi negara yang mandiri. Melalui kerja keras tak kenal menyerah, negara berpenduduk 5,5 juta jiwa ini lambat laun menjelma menjadi negara yang sangat bersih, yang hampir nol korupsi. Apa penyebabnya?
Pertama, pentingnya nilai-nilai etika dan kontrol masyarakat. Pemerintah Finlandia menyadari korupsi hanya dapat dihilangkan dengan menciptakan tata pemerintahan dan tata administrasi yang baik. “Dari sekitar 3.000 staf dan pegawai di Kementerian Industri dan Perdagangan ini, hanya menterinya saja yang politisi. Yang lain, orang lapangan yang tumbuh dari bawah,” ujar Paula Nybergh, Dirjen Kementerian Industri dan Perdagangan Finlandia. Jadi, tak ada kepentingan politik atau memasukkan orang-orang politik yang tidak kompeten ke kementerian apa pun di sana.
Bermula dari sana, akhirnya timbul kepercayaan (trust) yang tinggi pada masyarakat. Rakyat Finlandia percaya, pemerintah dan institusi yang ada akan bertindak adil dan objektif. Itu sebabnya mereka justru mendukung ketika anggaran untuk riset dan pengembangan teknologi mereka sangat tinggi, yaitu sekitar 3,5% – 4% dari produk domestik
bruto (PDB). Masyarakat sama sekali percaya, anggaran tersebut tidak akan mengalami kebocoran, meski jika dinominalkan, setara dengan 5,5 miliar euro atau sekitar 60,5 triliun rupiah.
“Kami orang Finlandia sangat pragmatis. Kami akan mengerjakan riset apa saja sesuai dengan kesepakatan yang ada,”
ujar Dr Jouko Suokas, Wakil Presiden Eksekutif urusan Solusi Bisnis dari VTT, Universitas Oulu, Pusat Riset Teknik Filandia VTT, di Helsinki. Jouko juga percaya, anggaran yang besar memang akan mengalir sesuai dengan peruntukkannya.
Kedua, integritas pegawai pemerintah. Integritas dalam bekerja menjadi bagian penting dalam mencegah korupsi. Integritas yang tinggi membuat pegawai pemerintah di Finlandia menjunjung tinggi reputasi. Hancurnya reputasi akibat perbuatan tercela biasanya berakhir dengan keluarnya pegawai tersebut dari peker jaan sebagai pegawai pemerintah. Rasa malu juga tumbuh di kalangan pegawai pemerintah. Jika terdapat pegawai pemerintah yang tertangkap memberikan atau menerima suap, hal itu akan menimbulkan aib sosial yang sangat kuat. Kasus mundurnya Anneli Jaatteenmaki adalah contoh nyata.
Ketiga, Undang-Undang Antikorupsi. Ada dua undang-undang yang mengatur masalah korupsi di Finlandia yaitu UU Prosedur Administrasi dan UU Hukum Pidana. UU Prosedur Administrasi ditekankan untuk memajukan perilaku yang baik dalam organisasi publik. Prinsip-prinsip yang melandasinya antara lain, menekankan pejabat untuk bertindak adil
dan melaksanakan pekerjaannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam memberikan pelayanan, mereka dilarang memungut biaya. Sanksi bagi pegawai yang melanggar dapat berupa teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Di sisi lain, pegawai pemerintah di Finlandia termasuk subjek hukum pidana, menurut UU HukumPidana. Ada pasal-pasal khusus yang mengatur perbuatan-perbuatan pegawai pemerintah yang dikategorikan sebagai melanggar hukum, seperti menerima suap, melakukan pemerasan, menerima suap sebagai anggota parlemen, membocorkan rahasia jabatan, dan melanggar kewajiban jabatan.

Begitupun, dari data statistik, memang sangat sedikit terdapat kasus korupsi, termasuk masalah penyuapan. Tahun 2003, misalnya, hanya ada satu kasus penyuapan yang ditangani dan terbukti. Sedangkan tahun 2002, dari dua kasus suap yang ditangani, satu terbukti. Mengingat kasus korupsi sangat jarang terjadi di Finlandia, pengungkapan kasus korupsi akan memperoleh liputan yang luas dari media massa.
Di Finlandia kasus-kasus korupsi tidak selalu melibatkan nilai uang yang berujung pada dipidananya pelaku korupsi. Kasus-kasus seperti menunda pengumuman penting yang wajib diketahui masyarakat, merendahkan prinsip-prinsip kesamaan hak, membuat putusan dengan pertimbangan yang tidak tepat, bersikap diskriminatif, memberikan nasihat yang tidak cukup, juga dikategorikan sebagai tindakan-tindakan pejabat publik yang terkait dengan korupsi.
Keempat, mekanisme audit. Di Finlandia, pengendalian administratif didesentralisasikan ke berbagai institusi pemerintah dan pencegahan korupsi ditangani oleh beberapa institusi. Ini dilakukan karena pemerintahan setempat tidak mempunyai lembaga khusus untuk menangani masalah korupsi. Audit internal pun akhirnya memegang peran penting dalam mencegah korupsi karena kedudukannya yang semi-otonomi dan fungsinya sebagai lembaga penelaah mekanisme pengendalian internal.
Di samping unit pengendalian internal, di Finlandia juga terdapat The National Audit Office (semacam BPK di Indonesia) yang mandiri. Tugasnya melakukan audit keuangan dan audit kinerja. Masyarakat dapat menyampaikan komplain/ keluhan atas berbagai masalah terkait dengan manajemen keuangan pemerintah, ekonomi publik, atau dugaan penyalahgunaan dana pemerintah.
Nah, melihat mekanisme pemberantasan korupsi yang dilakukan Finlandia, kita tentu layak bertanya, mengapa Indonesia tak bisa seperti mereka? Pertanyaan ini wajar dilontarkan, mengingat memang hanya itu yang dilakukan Finlandia. Sangat sederhana, dengan perangkat sistem pengendalian korupsi yang tak lebih lengkap ketimbang Indonesia.
Tak percaya? Lihat saja, Indonesia memiliki lembaga yang khusus dibentuk untuk menangani korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Finlandia tidak. Selain itu, Indonesia juga memiliki pengadilan khusus yang menangani masalah korupsi, tidak seperti di sana. Kalau begitu, bisakah Indonesia seperti Finlandia? Entahlah, karena yang jauh lebih penting adalah adanya integritas yang tinggi dalam pemerintah dan masyarakat. Sebagaimana Finlandia, sudah kah kita memiliki budaya malu? Sudahkah tertanam dalam diri kita, bah wa ke bohonganpun merupakan aib yang harus dibayar mahal?
Salam Antikorupsi,