Isu saat ini adalah masalah pengaturan konstitusional dan institusional untuk mengatur hubungan antara institusi militer negara di sejumlah negara lain di dunia yang telah mendahului kita di jalan demokratisasi.
Kami telah memilih hari ini sejumlah model yang mencakup wilayah yang luas dari alternatif dari negara didirikan pada Demokrasi, yang menyatakan bahwa ternyata demokratis pada periode sebelumnya dan tetap pada penghormatan terhadap nilai-nilai dan komitmen untuk prosedur dan proses untuk menjadi nilai-nilai demokrasi merupakan bagian integral dari budaya politik masyarakat, kami telah memilih untuk ini model tujuan AS Amerika Serikat, India, Prancis untuk mengetahui status dari pembentukan militer dua.
Dengan gelombang ketiga demokrasi yang dimulai pada tahun tujuh puluhan abad yang lalu, datang beberapa negara dari mantel tirani di bawah kekuasaan militer langsung menjadi arena demokrasi dan berada di negara-negara untuk mengatasi isu Caúqh hubungan antara militer, yang telah berkuasa dengan kekuatan sipil yang memimpin proses transformasi demokrasi. Untuk ini kita akan menampilkan model negara Republik Federal Brazil dan Republik Chili dan Republik Portugal.
Namun perkenalan dengan runtuhnya Uni Soviet dan kemudian runtuhnya sebenarnya dari negara-negara sosialis muncul dari sistem mantel menggabungkan adalah satu partai dan militer pendirian dominan dan anak perusahaan. Oleh karena itu negara-negara telah memberikan model Ketiga, pengaturan kelembagaan yang menggabungkan transisi dari totalitarianisme dengan lembaga-lembaga masyarakat sipil yang lemah dan kontrol penuh dari institusi militer. Dalam hal ini, kita akan mengambil cahaya pada pengalaman Afrika Selatan dan Indonesia.
Negara di dunia juga menyaksikan keadaan demokrasi di bawah pengawasan militer atau apa yang digambarkan sebagai beberapa studi demokrasi العسكرتارية. Terlepas dari kontradiksi yang melekat dalam pemasangan istilah tetapi sejumlah negara dipilih sebuah status khusus bagi angkatan bersenjata untuk melaksanakan fungsi pengawasan politik atas kekuatan politik yang bersaing bahwa ia takut kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Oleh karena militer menjadi bukan entitas netral secara politik, melainkan partai yang tulus dalam proses politik, tetapi bahwa koalisi partai berhasil menciptakan extruder politik فضائها Askar dari kehidupan politik, termasuk amandemen legislatif dan konstitusi diperlukan. Model Turki, Pakistan, studi pertama dalam hal ini.
Amerika Serikat
Buku - Ahmed Mahmoud Abu Bakar:
Di Amerika Serikat, tidak ada status khusus bagi institusi militer dalam konstitusi, dan presiden dan Kongres berbagi kewenangan untuk mengendalikan tentara dan keputusan terkait. Konstitusi AS menyatakan bahwa Presiden adalah Panglima Tertinggi Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat. Dan menunjuk menteri pertahanan dan komandan militer. Konstitusi Amerika Serikat tidak mengandung ketentuan-ketentuan yang memerlukan pembentukan sebuah dewan keamanan nasional, tetapi dewan penasehat kepada Presiden untuk memberikan saran dalam hal keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Dewan ini dipimpin oleh Presiden Republik dan termasuk dalam keanggotaannya secara hukum wakil presiden dan para menteri pertahanan, urusan luar negeri dan dihadiri oleh Kepala Staf dan Direktur Intelijen dalam kapasitasnya sebagai penasihat di samping banyak karakter lain sebagai konsultan keamanan nasional presiden.
Berkenaan dengan Kongres kekuasaan telah memberikan Konstitusi AS untuk Kongres hak untuk menyatakan perang atau otorisasi untuk menggunakan kekuatan terhadap suatu negara tertentu atau kelompok, juga diberdayakan konstitusional pengolahan militer AS dan dukungan melalui kekuatan pengawasan dana negara dan Kongres juga mengembangkan aturan manajemen dan organisasi dari pasukan darat dan angkatan laut.Mendukung dan membahas anggaran pertahanan, yang mengkhususkan diri Komite Angkatan Bersenjata di Kongres untuk membahas (kebijakan pertahanan secara umum, dan operasi militer, organisasi dan reformasi Departemen Pertahanan, dan pelaksanaan pengawasan legislatif).Mengenai organisasi hubungan antara presiden dan Kongres mengenai keputusan perang, hukum Powers Perang, yang dimulai pada tahun 1973 memberi presiden 60 hari jika dia tidak mendapatkan mandat dari Kongres untuk pergi berperang, dan dalam kasus kegagalan presiden untuk mendapatkan mandat selama waktu yang dia harus menerapkan Kongres dan keputusan untuk memulai penarikan pasukan AS dari medan operasi.
Republik India
Para siswa dari hubungan sipil-militer, tentara India contoh yang paling menonjol dari tentara profesional dipolitisasi, meskipun ukuran besar menjadi tentara terbesar kedua di dunia. Meskipun konstitusi terbesar di dunia dan yang paling rinci, tidak mengacu pada pembentukan militer dalam konstitusi, kecuali dalam beberapa artikel yang merujuk dalam satu atau cara lain untuk kehadiran peran kontrol sipil terhadap angkatan bersenjata untuk mencegah setiap upaya untuk memasukkan mereka dalam urusan politik.
Menyatakan Pasal 53 bahwa: (Kepala Negara adalah Panglima Tertinggi Angkatan Pertahanan Uni dan diatur dalam hukum menjalankan kewenangan itu), yang bertanggung jawab untuk deklarasi keadaan darurat untuk menghadapi segala ancaman internal maupun eksternal, sesuai dengan Pasal 352, yang menyatakan (jika ia yakin kepala kehadiran negara darurat serius membahayakan keamanan India atau keamanan dari setiap bagian dari wilayah India beresiko, apakah dengan perang atau agresi eksternal atau pemberontakan bersenjata, ia dapat membuat pernyataan dalam hal ini), berdasarkan persetujuan dari Dewan Menteri dan Parlemen bersama-sama.
Dalam upaya untuk mengatur hubungan sipil-militer, diciptakan ((Dewan Keamanan Nasional)) untuk memberikan nasihat tentang isu-isu keamanan nasional, dan tidak layak disebut sinyal Konstitusi kepada Dewan, yang diciptakan oleh hukum pada tahun 1998.
Keanggotaan Dewan mencakup semua penasihat keamanan nasional, menteri pertahanan, urusan luar negeri, dalam negeri, keuangan, dan Wakil Ketua Komisi Perencanaan. Hal ini dapat mengundang anggota lainnya untuk menghadiri pertemuan bulanan bila diperlukan, dan anggota bertemu secara bulanan.
Republik Federal Brasil
Dikhususkan Brasil Konstitusi seluruh bab untuk militer, dan satu set kontrol yang mengatur fungsi utamanya, menurut Pasal 84 (Presiden adalah Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, salah satu pemimpin ditunjuk Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan sebuah dekrit menyatakan keadaan Pertahanan, atau keadaan perang atau keadaan perang setelah persetujuan Kongres Nasional). Dan didefinisikan dalam Pasal 142 Tugas utama dari institusi militer, menyatakan bahwa ((angkatan bersenjata, yang terdiri dari Angkatan Laut dan Korps Angkatan Darat dan Angkatan Udara, adalah lembaga berdiri nasional dan teratur, di bawah otoritas tertinggi dari Presiden Republik, pertahanan negara, dan untuk memastikan bahwa kewenangan konstitusional, dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban, membangun Atas inisiatif dari setiap otoritas ini)), dan jelas dari subordinasi sebelumnya dari militer ke otoritas presiden, sebagai semacam kontrol sipil, namun dipercayakan dengan tugas untuk memastikan dan melindungi kewenangan konstitusional, asalkan permintaan dari salah satu otoritas negara, agar tidak menjadi tugas ini sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer di urusan politik, meskipun takut penyalahgunaan salah satu pejabat Negara dalam penggunaan hak ini.
Dalam nada yang sama, Pasal 142 tentang Pelarangan militer untuk bergabung dengan serikat pekerja dan mogok, serta larangan afiliasi militer kepada partai politik selama layanan mereka untuk menghindari intervensi militer dalam kehidupan politik.
Artikel "91" pada pembentukan Dewan Pertahanan Nasional, a) Otoritas berkonsultasi dengan Presiden mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kedaulatan nasional dan pertahanan negara demokrasi, wakil presiden keanggotaan, kepala DPR, Presiden Senat Federal, Menteri Kehakiman, Menteri Pertahanan, Menteri Hubungan Eksternal , Menteri Perencanaan, para pemimpin Angkatan Laut dan Angkatan Udara), dan dominasi karakter sipil susunan Dewan (6 warga sipil di militer dibandingkan 3) sebagai kelanjutan dari prinsip kontrol sipil. Fungsi Dewan bertekad untuk menyatakan pendapat dalam kasus deklarasi perang atau memegang rekonsiliasi, serta pada dekrit menyatakan keadaan pertahanan atau keadaan perang atau keadaan intervensi federal. Sebagai Pasal 136 memungkinkan presiden setelah mendengarkan Dewan Pertahanan Nasional untuk mengeluarkan surat keputusan untuk mengumumkan keadaan pertahanan atau keadaan perang atau keadaan perang, tunduk pada persetujuan dari Kongres Nasional.
Perlu disebutkan bahwa sebagian besar ketentuan-ketentuan konstitusional yang berkaitan dengan institusi militer menunjukkan satu atau lain cara untuk kontrol sipil terhadap militer sebagai semacam sensor dan memastikan non-campur tangan dalam kehidupan politik dan memainkan peran utama mereka adalah untuk melindungi negara.
Chili Republik
Diidentifikasi Pasal 90 Konstitusi, fungsi dari angkatan bersenjata (pertahanan negara dan menjamin keamanan nasional dan sistem kelembagaan Republik), dan sebagai semacam tuning hubungan antara sipil dan militer, menunjukkan Pasal 32 Kekuasaan Presiden Republik, di mana presiden memiliki (pengangkatan dan pemberhentian para pemimpin angkatan darat, laut dan udara, serta direktur polisi. Presiden juga memegang jabatan Komandan-in-Kepala angkatan bersenjata pada saat perang, yang menyatakan keadaan perang atau keadaan darurat setelah mendapat persetujuan DPR, dan ditampilkan pada Dewan Keamanan Nasional).
Seperti apa yang terjadi di Brasil dalam upaya untuk mengatur hubungan antara sipil dan militer telah dibuat (NSC), yang terdiri dari (Presiden dan kepala Senat dan Mahkamah Agung, dan Panglima angkatan bersenjata dan kepala polisi dan kepala Staf Umum Pertahanan Nasional sekretaris jenderal Dewan), Selain keanggotaan Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan Nasional dan Menteri Ekonomi dan Keuangan, tetapi tanpa hak suara dalam Dewan.
Dan Pasal 96 mendefinisikan fungsi Dewan sebatas memberi saran kepada Presiden tentang isu-isu keamanan nasional atas dasar permintaan. Dewan untuk menyatakan pendapat terhadap kewenangan konstitusional atas setiap tindakan yang akan mengganggu sistem kelembagaan atau ancaman bagi keamanan publik dan bahwa dewan memiliki hak untuk meminta informasi yang berkaitan dengan keamanan internal dan eksternal oleh aparat negara, yang terikat dengan memberikan dia kekuatan hukum, dan suksesi dalam kasus penolakan.
Hal ini jelas dari hal tersebut bahwa tidak ada status khusus atau bahan eksklusif dinikmati oleh pembentukan militer di sana, tapi, seperti Konstitusi Brasil ada upaya kontrol sipil dan pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi militer dalam urusan politik.
Republik Afrika Selatan
(Keamanan nasional tunduk pada kewenangan DPR dan eksekutif nasional) Bahan 198
Dikhususkan Konstitusi Afrika Selatan bab yang berjudul "jasa keamanan," meliputi sebuah teks konstitusional bagi keamanan nasional di republik ini, yang terdiri dari (angkatan bersenjata, polisi, dan intelijen), seperti yang ditunjukkan secara eksplisit beberapa prinsip yang mengatur organ-organ yang mengatur keamanan nasional menekankan secara keseluruhan pentingnya perdamaian dan keamanan sosial, mengingat dinas keamanan tunduk pada aturan hukum dan institusi sipil negara.
Perlu dicatat dalam konteks ini dimasukkan ke dalam klausul Konstitusi mencegah keamanan dari segala macam gangguan dalam aksi politik, menyatakan Pasal 199 sebagai ((tidak diperbolehkan untuk layanan keamanan maupun anggotanya dalam konteks menjalankan fungsi mereka, merugikan kepentingan sah - di bawah Konstitusi - untuk kepentingan apapun partai politik, atau mendukung partai politik, penguin-Blok dia)).
Konstitusi telah menegaskan perlunya untuk mengembangkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam praktek oleh komite parlemen mengawasi semua badan keamanan di negara bagian.
((Tujuan utama dari kekuatan pertahanan adalah untuk membela Republik dan untuk menjaga keutuhan wilayah dan masyarakatnya dan melindunginya sesuai dengan konstitusi dan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur penggunaan kekuatan)) Pasal 200
Menurut Pasal 202, Presiden adalah Panglima Angkatan Pertahanan, dan monopoli penggunaan kekuatan resolusi oleh Pasal 201. Dan memisahkan Konstitusi dalam beberapa kasus, kerjasama dengan polisi dalam pemeliharaan keamanan dalam negeri dalam kondisi darurat, dan pertahanan Republik ancaman eksternal, serta pemenuhan kewajiban internasional (seperti partisipasi dalam pasukan perdamaian internasional).Sebagai Pasal 203 menambahkan hak presiden untuk menyatakan keadaan pertahanan nasional.
Dalam semua kasus-kasus sebelumnya, presiden dia untuk menginformasikan Parlemen alasan penggunaan kekuatan pertahanan, dan jatuh kasus pertahanan nasional, kecuali disetujui oleh parlemen dalam waktu tujuh hari deklarasi.
Itu juga merupakan konstitusi untuk membuat sinyal (sekretariat sipil untuk pertahanan) dan sesuai dengan Pasal 204 di bawah bimbingan menteri yang bertanggung jawab atas pertahanan, dalam mendukung gagasan kontrol sipil terhadap pembentukan militer, yang merupakan fitur yang melekat pada sistem demokrasi.
Konstitusi Republik Afrika Selatan sering disebut sebagai salah satu yang paling konstitusi dunia progresif, terutama karena itu adalah produk dari sebuah proses negosiasi yang sangat rinci dan inklusif (1994 - 1996), berhati-hati di mana non-pengecualian dari setiap segmen masyarakat, yang telah menghasilkan konstitusi menempel sangat penting hak asasi manusia dan kebebasan, yang memungkinkan pembangunan sistem demokrasi sejati yang berdasarkan pada penghormatan terhadap hukum dan institusi.
Republik Indonesia
Konstitusi Indonesia tidak berisi status khusus bagi institusi militer di negara bagian. Telah dipilih Bab XII pertahanan Konstitusi dan keamanan negara, asalkan misi Tentara Nasional Indonesia terangkum dalam (pertahanan dan perlindungan negara dan mempertahankan keutuhan dan kedaulatan). Dia juga menekankan Konstitusi, Presiden adalah Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Konstitusi tidak menjelaskan bentuk kontrol atas militer dan institusi keamanan, jika ada, juga tidak menyebutkan anggaran militer dan bagaimana menghadapinya.
Perlu disebutkan bahwa militer di Indonesia selama Anda menjaga status pribadi dan didefinisikan secara resmi di Negara pada tingkat defensif dan politik, terutama di Soekarno yang modern (1945-1965) dan Soeharto (1966-1998). Dimana ia mendirikan Suharto kredo ganda angkatan bersenjata Indonesia untuk memasukkan mempertahankan kedaulatan negara dan menerapkan keamanan internal dan eksternal, selain mengawasi kebijakan pemerintah, bersama dengan aneksasi polisi dan intelijen pelayanan berada di bawah bendera angkatan bersenjata, membuat jalan bagi bersenjata Ngll pasukan personil dalam lembaga-lembaga negara, termasuk pemerintah Parlemen, yang telah dialokasikan kursi untuk anggota angkatan bersenjata dan polisi, bersama Nglglhm dalam ekonomi dan investasi untuk menjadi negara militer dalam negara.
Dengan jatuhnya rezim Suharto, tekanan populer mendorong untuk meninjau situasi politik dan ekonomi dari institusi militer dan keamanan di negara yang telah melalui penghapusan doktrin ganda angkatan bersenjata dan penghapusan jatah kursi untuk mereka di parlemen pada akhir 2004.Tapi tetap militer institusi pengaruh yang kuat di tingkat akar rumput, pengaruh ekonomi ini masih berdiri kokoh.
Republik Turki
Presiden Republik sesuai dengan Pasal 117 dari Konstitusi Turki adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata, sementara Dewan Menteri bertanggung jawab kepada parlemen mengenai keamanan nasional dan kesiapan angkatan bersenjata untuk membela negara.
Presiden menunjuk Panglima angkatan bersenjata atas pencalonan Dewan Menteri, bertanggung jawab kepada Perdana Menteri, dan pada waktu perang dipraktekkan Komandan Umum Panglima Tertinggi tugas sehubungan dengan angkatan bersenjata.
Konstitusi juga menyediakan dalam Pasal 87, diubah pada tahun 2004, untuk membahas penerapan anggaran dan deklarasi perang benar-benar ke parlemen, tetapi dalam kasus kebutuhan, atau Parlemen sedang berlibur atau dibubarkan, berhak presiden menyatakan keadaan perang dan prosedur untuk penyebaran pasukan sesuai dengan Pasal 92.
Dalam sebuah langkah untuk membatasi pengaruh pembentukan militer dan campur tangan dalam kehidupan politik, adalah pada tahun 2001 amandemen Pasal 118 Konstitusi menyediakan untuk meningkatkan jumlah warga sipil di ((Dewan Keamanan Nasional)) (4 warga sipil untuk 9 to 5 militer) serta keputusan Dewan tidak lagi terikat kepada pemerintah karena mereka di masa lalu, dan disebutkan bahwa Dewan ini diketuai oleh Presiden Republik, dan digantikan oleh Perdana Menteri dalam hal ketidakhadirannya, yang mencerminkan tingkat kontrol sipil.
Telah dikembangkan perubahan Pasal 125 pada tahun 2010, mengakhiri kekebalan keputusan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, yang memungkinkan banding terhadap putusan sebelum pengadilan, serta mengubah Pasal 145, yang membatasi jurisdiksi pengadilan militer untuk mengadili dalam isu-isu tentang personil militer saja, tanpa warga sipil kecuali pada saat perang.
Perlu dicatat bahwa amandemen yang sedang berlangsung diperkenalkan dengan UUD Turki, yang bertujuan untuk memaksimalkan aspek demokrasi di Turki, terutama menyangkut hubungan sipil - militer, yang tampaknya mengurangi kewenangan dan fungsi militer dalam rangka untuk mengurangi intervensi mereka dalam kehidupan politik, terutama karena warisan Turki intervensi militer ( 4 menggulingkan 1960, 1971, 1980, 1997). Serta bagi masuknya Turki ke Uni Eropa memperkuat tren ini, untuk yang sesuai standar demokrasi dan diberikan mutlak diperlukan oleh kontrol sipil yang efektif.
0 Comments